GURU BAIK BENAR DAN PROFESIONAL MENURUT PERATURAN DI TAHUN 2016 - Info Guru Honorer

dibagikan untuk para Guru yang membutuhkan sebagai salah satu bahan pelengkap berkas administrasi sekolah terutama pada bidang Guru profesional. Sebelum menggunakannya untuk kegiatan sesuai dengan fungsinya, silahkan periksa terlebih dahulu filenya. Link Donwload dan Tampilan bisa didapatkan di bawah ini:
GURU BAIK BENAR DAN PROFESIONAL MENURUT PERATURAN  DI TAHUN 2016



Guru dituntut untuk bermutu, dan berkinerja tinggi, karena akan diuji secara berkala serta mendapat pengawasan baik dari pemerintah, pemerintah daerah maupun dari masyarakat pada umumnya. Untuk itulah guru diharapkan harus bermutu dan memenuhi  standar. Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan  sebagai standar minimal tentang  sistim Pendidikan  diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang mencakup Standar Isi, Standar proses, Standar lulusan , Standar tenaga kependidikan, Standar sarana dan prasarana, Standar pengelolaan, standar pembiayaan dan penilaian pendidikan secara yang ditingkatkan secara berencana dan berkala. 

Guru yang baik benar dan profesional  menurut peraturan adalah sebagai berikut yaitu harus memiliki dan membuat Daftar Berkas yang Harus Disiapkan sebagai Perangkat Pembelajaran Kurikulum 2013 Terbaru dan Lengkap Tahun Pelajaran 2015/2016 :
  1. Salinan Permendikbud No. 59 Tahun 2014
  2. Salinan Lampiran I Permendikbud No. 59 Tahun 2014
  3. Salinan Silabus Permendikbud No. 59 Tahun 2014
  4. Salinan Permendikbud No. 103 Tahun 2014
  5. Salinan Lampiran Permendikbud No. 103 Tahun 2014
  6. Salinan Permendikbud No. 104 Tahun 2014
  7. Salinan Lampiran Permendikbud No. 104 Tahun 2014
  8. Salinan Kalender Akademis Tahun Pelajaran 2015/2016
  9. Analisis Alokasi Waktu
  10. Program Tahunan (Prota)
  11. Program Semester (Promes)
  12. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
  13. Lembar Penilaian Sikap Observasi
  14. Lembar Penilaian Sikap Diri
  15. Lembar Penilaian Sikap Teman Sebaya
  16. Lembar Penilaian Sikap Jurnal
  17. Lembar Penilaian Pengetahuan Tes Tertulis PG
  18. Lembar Penilaian Pengetahuan Tes Tertulis Uraian
  19. Lembar Penilaian Pengetahuan Observasi Diskusi
  20. Lembar Penilaian Pengetahuan Penugasan
  21. Lembar Penilaian Keterampilan Unjuk Kerja
  22. Lembar Penilaian Keterampilan Proyek
  23. Lembar Penilaian Keterampilan Produk
  24. Lembar Penilaian Keterampilan Portofolio
  25. Format Penentuan KKM
  26. Pemetaan Kompetensi dan Teknik Penilaian
  27. Penetapan Indikator Pencapaian Kompetensi
  28. Analisis Kompetensi
  29. Rekapitulasi Lembar Penilaian.


    Bila  sudah memiliki semua ini maka layak disebut guru baik benar dan profesional serta layak mendapatkan tunjangan gaji profesional.
    Terima Kasih kami ucapkan kepada para Guru karena telah sempat berkunjungi pada artikel GURU BAIK BENAR DAN PROFESIONAL MENURUT PERATURAN DI TAHUN 2016, semoga bermanfaat. Salam Guru Honorer!

    Posting Komentar

    MKRdezign

    Formulir Kontak

    Nama

    Email *

    Pesan *

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget