Uji Kompetensi Guru (UKG) susulan akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 11 Desember 2015.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) antara tanggal 9 sampai 27 November 2015 di seluruh Indonesia. Sebanyak 2.587.253 orang telah tercatat sebagai peserta dalam sistem pendataan UKG.
Sementara itu masih ada beberapa guru yang belum tercatat menjadi peserta UKG 2015 dengan beberapa alasan. Guru tersebut dapat mengikuti UKG susulan yang rencana akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 11 Desember 2015. Hal ini berdasarkan Berdasarkan surat dari Ditjen GTK No.8787/B/PR/2015 tertanggal 6 November 2015.
Guru yang dapat mengikuti UKG 2015 susulan adalah guru yang telah menjadi peserta UKG tetapi salah menetapkan mata pelajaran dan guru yang belum tercantum sebagai peserta UKG (baik yang sudah ada dalam Dapodik maupun belum), tidak termasuk guru Agama.
Penentuan mata pelajaran UKG adalah bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik, menetapkan mata pelajaran UKG sesuai dengan sertifikatnya. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, menetapkan mata pelajaran UKG sesuai dengan kualifikasi akademiknya, atau mata pelajaran yang diampunya.
RINCIAN JADWAL PERSIAPAN & PELAKSANAAN UKG SUSULAN 2015
- 1. Rapat Koordinasi 13-14 November 2015
- 2. Publikasi Data Peserta UKG Susulan melalui AP2UKG 16 November 2015
- 3. Guru melapor ke Dinas Pendidikan Kab/Kota 16-25 November 2015
- 4. Penambahan Data Baru (mekanisme akan diinformasikan melalui aplikasi AP2UKG) 16-25 November 2015
- 5. Verifikasi dan Validasi 16-25 November 2015
- 6. Penetapan TUK untuk UKG susulan 16-25 November 2015
- 7. Penandaan TUK 20-27 November 2015
- 8. Penandaan Jadwal 20-27 November 2015
- 9. Sinronikasi Data Peserta UKG susulan ke Server UKG 28-30 November 2015
- 10. Pelaksanaan UKG Susulan 7-11 Desember 2015
Terima Kasih kami ucapkan kepada para Guru karena telah sempat berkunjungi pada artikel INFORMASI DAN JADWAL UKG SUSULAN TAHUN 2015, semoga bermanfaat. Salam Guru Honorer!
Posting Komentar